Pilihan
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Terkuak, Pendamping Kabupaten Terima Gaji Ganda
MEDIALOKAL.CO - Arafik yang berprofesi sebagai pendamping Kabupaten Pelalawan berterus terang dirinya, menerima gaji ganda bersumber dari uang negara. Satu gaji yang ia terima dari pendamping kabupaten dan satu lagi, sebagai tenaga guru honorer.
Gaji pendamping kabupaten yang ia terima berasal dari Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dikabarkan setiap bulan ia terima Rp 7,5 juta dan satu lagi, bersumber dari dinas Pendidikan sebagai guru honorer besaran setelah mengalami rasionalisasi Rp 1,4 juta.
Arafik ketika dikonfirmasi terkait gaji ganda yang terima bersumber dari dana pemerintah ia tidak membantah. "Sebenarnya, awalnya, persoalan apakah seorang pegawai honorer, tidak masalah menjadi pendamping desa dan tidak ada ditanya. Kasus lain ada juga tapi dia pendamping yang direkrut pedamping pusat, ada juga sebagai guru, tapi bukan di kita," kata Arafik mengawali penjelasan dirinya, terima gaji ganda.
Terkait ketika dirinya, menjabat sebagai pendamping kabupaten ia mengaku sudah lama mengundurkan diri dari sekolah, yakni di SMP 1 Kerumutan. Hanya saja kata dia surat pengunduran diri itu tidak sampai ke dinas pendidikan.
"Tahunnya, pengunduran diri ini dari sekolah saya tak persis ingat. Akan tetapi, ada program disekolah ada pembuatan taman, jadi gaji itu diarahkan untuk pembangunan taman sekolah," paparnya.
Hanya saja, ketika ditanya, kapan berakhir ia terima putus total dari gaji dari dinas pendidikan dirinya, tidak mengingat persis tahun berapa.
Namun ia memastikan bahwa gaji ganda itu tidak terima lagi, dan hanya fokus di satu sumber saja yakni sebagai pendamping kabupaten di DPMPD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PMPD, Mahdalena membantah terkait adanya, informasi pendamping kabupaten terima gaji ganda. "Tak boleh itu, pegawai terima gaji ganda apalagi bersumber dari dana pemerintah, makanya, kita tahun 2020 lalu kita sudah membuat aturan, pendamping tak boleh rangkap jabatan apalagi terima gaji ganda," tandasnya, singkat.*
sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Terkuak--Pendamping-Kabupaten-Terima-Gaji-Ganda


Berita Lainnya
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Pangdam XIX Agus Hadi Buka Diklat Jurnalistik, Latih 500 Prajurit Bersama JMSI Riau
Babinsa Koramil 04/Kuindra Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat Melalui Metode Komsos
Praka Adzan Niko Rutin Laksanakan Komsos di Desa Perigi Raja
Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Apresiasi Komsos Babinsa Koramil 07/Reteh
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Pangdam XIX Agus Hadi Buka Diklat Jurnalistik, Latih 500 Prajurit Bersama JMSI Riau
Babinsa Koramil 04/Kuindra Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat Melalui Metode Komsos
Praka Adzan Niko Rutin Laksanakan Komsos di Desa Perigi Raja
Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Apresiasi Komsos Babinsa Koramil 07/Reteh