Pencarian

Disdik Riau Sibuk Klarifikasi Membela BRKS, Nasib TPG Kapan Cair tidak Dihiraukan!

Senin, 31 Agustus 2026 • 20:44:00 WIB
Disdik Riau Sibuk Klarifikasi Membela BRKS, Nasib TPG Kapan Cair tidak Dihiraukan!
Disdik Riau sibuk bela BRKS, TPG guru telat, nasib hak ribuan guru tak dihiraukan!

Ringkasan AI

  • Disdik Riau menyatakan pencairan TPG Agustus 2026 masih sesuai linimasa, namun hingga 31 Agustus dana belum masuk rekening ribuan guru dan tertunda lebih dari sepuluh hari kerja dari jadwal rutin tanggal 21.

  • Disdik Riau melalui klarifikasi resmi menjelaskan penyaluran TPG dilakukan langsung oleh Kemendikdasmen dan Kemenkeu ke rekening guru, tidak melalui Disdik maupun sekolah.

  • Forwadik Riau mempertanyakan pernyataan Disdik yang dianggap tidak menjawab tahapan proses yang tertahan dan tanggal pasti pencairan dana.

  • Disdik Riau dinilai lebih fokus membela Bank Riau Kepri Syariah yang hanya berperan sebagai bank penerima dana dari KPPN.

  • Ribuan guru masih menunggu kepastian pencairan tanpa informasi transparan mengenai penyebab keterlambatan dan pihak yang bertanggung jawab.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyatakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) SMA, SMK, SLB Negeri periode Agustus 2026 masih sesuai dengan linimasa waktu berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026. Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan, hingga tanggal 31 Agustus 2026, TPG Agustus belum juga masuk ke rekening ribuan guru, padahal secara rutin tunjangan ini selalu cair paling lambat tanggal 21 setiap bulan. 

Keterlambatan yang sudah melewati sepuluh hari kerja ini memunculkan kesan bahwa Disdik Riau kurang mengerti bahwa TPG itu adalah hak ribuan guru yang harusnya mereka perhatikan, namun justru sibuk berusaha membela pihak Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Ada apa? 

Ketua Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik) Riau, Muanzlen Nazir menyatakan bahwa pihaknya mendapat klarifikasi dari Disdik Riau soal keterlambatan pencairan TPG Agustus. Dalam klarifikasi resmi tertanggal 31 Agustus 2026 yang ditandatangani Kasubbag Keuangan, Perlengkapan dan Pengelolaan BMD, Muhammad Harun Alrasyid, S.STP., M.Tr.I.P., Disdik Riau menjelaskan bahwa proses pencairan TPG dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Keuangan, dengan penyaluran langsung ke rekening masing-masing guru penerima TPG. 

Mekanisme ini memang benar sesuai ketentuan, sehingga dana TPG tidak pernah masuk ke rekening Dinas Pendidikan maupun rekening sekolah. Seluruh proses verifikasi data, penerbitan SKTP, hingga penyaluran dana dilakukan langsung oleh pusat melalui KPPN.

Menurut Munazlen Nazir, pernyataan bahwa penyaluran masih sesuai jadwal sangat perlu dipertanyakan. Jika TPG biasanya cair paling lambat tanggal 21 setiap bulan, maka per tanggal 31 Agustus sudah tertunda lebih dari sepuluh hari kerja.

"Belum ada penjelasan rinci dari pihak mana pun mengenai tahapan mana yang tertahan, apakah pada proses verifikasi data di Kemendikdasmen atau pada proses pencairan dana di Kementerian Keuangan. Yang justru ditekankan berulang kali dalam klarifikasi tersebut adalah pernyataan bahwa keterlambatan pencairan TPG tidak ada kaitannya dengan kinerja BRKS. Padahal secara prosedur, BRKS memang hanya bertindak sebagai bank penerima dana yang dikirim langsung dari KPPN, sehingga tidak perlu dibela sedemikian rupa seolah-olah ada tuduhan yang keliru," terangnya. 

"Hal yang paling mendasar justru belum dijawab: sampai kapan guru harus menunggu, dan siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini? Alih-alih memberikan informasi jelas mengenai penyebab keterlambatan dan tanggal pasti pencairan, Disdik Riau justru lebih banyak menegaskan bahwa BRKS tidak bersalah. Padahal yang menjadi pertanyaan ribuan guru bukanlah siapa yang tidak bersalah, melainkan di mana dana mereka dan kapan akan diterima," tambahnya. 

Disebutkannya, hingga saat ini, puluhan ribu guru penerima TPG di Riau masih menunggu kepastian. Tanpa informasi yang transparan dan akurat mengenai tahapan proses yang tertahan, klarifikasi yang disampaikan justru terasa lebih berusaha meluruskan nama baik pihak tertentu daripada menjawab kebutuhan informasi guru yang berhak menerima haknya tepat waktu setiap bulan.

 



 

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Rimba Arung

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks