Masih Ingat Kompol IZ? Oknum Polisi Terduga Kurir 16 Kg Sabu, Ini Update Kasusnya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Masih ingat Kompol IZ? Perwira di Polda Riau itu tertangkap basah membawa sabu-sabu seberat 16 Kg.

Kala itu kasusnya menghebohkan Riau. Penangkapannya bak adegan film laga. Terhjadi kejar-kejaran mobil hingga tembak-tembakan anatra petugas dan pelaku.

Bahkan petugas sempat menyarangkan peluru di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

Kasus yang menimpanya masih dalam proses.

Loading...

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melimpahkan berkas perkara oknum polisi Polda Riau, Kompol IZ (55).

Oknum perwira menengah polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ini, diamankan bersama seorang lainnya berinisial HW (51), pada Jumat (23/10/2020) lalu, oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Penangkapan dua orang yang merupakan kurir pengantar sabu seberat 16 kg ini, dilakukan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menuturkan, pelimpahan berkas tersangka ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan.

Sebelumnya kata Victor, penyidik sudah melimpahkan berkas tersangka beberapa waktu lalu. Namun berdasarkan hasil penelahaan jaksa peneliti Kejati Riau, berkas dinilai masih ada kekurangan.

Sehingga jaksa peneliti menyatakan P19, berkas tersangka dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa, sekitar satu minggu yang lalu.

"Hari Jumat kemarin, setelah dilaksanakan petunjuk jaksa (guna melengkapi), berkas sudah dikirim kembali ke JPU," sebut Kombes Victor, Selasa (12/1/2021).

Lanjut dia, pihaknya kini tinggal menunggu arahan dari jaksa peneliti. Apakah berkas itu sudah dinyatakan lengkap, atau sebaliknya.


Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan jika pihaknya sudah menerima berkas tersangka Kompol IZ.


"Setelah ini akan kembali kita teliti, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil," jelasnya.

Jika sudah dinyatakan lengkap disebutkan Muspidauan, maka berkas dinyatakan P21 dan akan dilanjutkan proses selanjutnya.

Yakni tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun jika masih ada kekurangan, maka berkas akan dikembalikan lagi ke penyidik, supaya dilengkapi, disertai dengan petunjuk jaksa.

IZ dan rekannya HW, ditangkap pada Jumat (23/10/2020) malam, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Aparat terlibat aksi kejar-kejaran dengan keduanya yang mengendarai mobil Opel Blazer.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil yang dikendarai IZ. Karena tidak mau berhenti, dan tidak mengindahkan peringatan yang dilayangkan aparat.


Alhasil, Kompol IZ pun terkena 2 tembakan. Ia pun harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Setelah kondisinya membaik, Kompol IZ langsung ditahan, untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan.

Ia dimasukkan ke dalam sel tahanan. Tidak ada perlakuan khusus dari penyidik terhadap Kompol IZ.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, diduga Kompol IZ adalah orang yang mengawal dan menemani tersangka HW.

Target utama aparat sebenarnya adalah tersangka HW. Namun ternyata dalam perjalanannya, Kompol IZ ikut membantu dan mengawal. Kompol IZ pun mendapat bayaran Rp20 juta.


Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)

Adapun rangkaian penangkapan kedua tersangka, bermula saat polisi melakukan penyelidikan sejak di rumah HW yang beralamat di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kompol IZ tiba-tiba datang.

IZ diketahui langsung masuk ke dalam rumah HW.

Tak berapa lama, keduanya pergi dengan menggunakan mobil Opel Blazer milik IZ dengan nomor polisi BM 1306 VW.

Tim selanjutnya melakukan pembuntutan.

Sampai di Jalan Parit Indah, mobil itu dihampiri oleh pengendara sepeda motor yang memasukkan 2 tas ransel ke dalam mobil IZ.

Aparat pun bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap IZ dan HW. Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil diringkus saat berada di Jalan Soekarno Hatta.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Masih-Ingat-Kompol-IZ--Oknum-Polisi-Terduga-Kurir-16-Kg-Sabu--Ini-Update-Kasusnya--






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]