Babinsa Koramil 03/Tempuling Dan Bhabinkamtibmas Beri Edukasi Protkes Kepada Masyatakat Penerima BST


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi COVID-19, Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Sertu Mardia melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat penerima BST di Kantor Pos Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil, Sabtu(16/01/2021).

Pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 oleh Sertu Mardia dilaksanakan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan dilakukan pada saat masyarakat menerima pencairan tahap ke 10(sepuluh) bantuan sosial tunai atau BST dari Kementerian Sosial RI.  Pencairan BST disalurkan melalui Kantor Pos dengan nilai nominal RP. 300.000,-/orang.

Menurut Sertu Mardia dirinya selaku Babinsa Koramil 03/Tempuling di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini secara rutin bersama Bhabinkamtimbas melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga dengan cara memberi edukasi dan himbauan terhadap warga akan pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman (sosial distancing) serta rajin mencuci tangan. "Di samping memberi himbauan dan edukasi kami juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik yang menjadi pusat aktivitas warga", ucap Babinsa Sertu Mardia.

Di tempat terpisah Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono menuturkan kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. "Saya telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa Koramil 03/Tempuling agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Inhil", tegasnya. (*)

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]