Siak

Cegah Kerumunan, Aparat Gabungan Laksanakan Penegakan Prokes di Kecamatan Mempura


Loading...

Mempura - Penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Siak khususnya diwilayah binaan Koramik 03/Siak terus diintensifkan, mengingat kasus penambahan warga Kab. Siak yang terpapar covid 19 terus megalami penambahan dan belum dapat dikatakan menurun. 

Dengan diberlakukannya Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar menghindari dan mencegah kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

Seperti halnya di wilayah Binaan Koramil 03/Siak, yang meliputi wilayah di Kecamatan Mempura dan kota Siak, para aparat gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Aparat Kecamatan dan Pol PP, pada hari Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 09.00 wib s.d. selesai melaksanakan kegiatan Operasi penegakan Yustisi Protokol Kesehatan sebagai salah satu upaya menghambat pergerakan penularan virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Siak. 

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, adapun hadir dalam operasi yustisi serta himbauan yaitu Ibu Desy Fefianti, S.STP. M. Si Camat Mempura, Kompol M. Harahao, S. Sos Kapolsek Siak, Tim Gugus Kec. Mempura, Anggota Koramil 03/Siak, Anggota Polsek Siak dan Satpol PP Kec. Mempura.

Loading...

Sasaran operasi yustisi kali ini meliputi Pengguna Jln. Sudirman kampung Benteng Hilir, warung dan sejumlah pelaku usaha di pasar Benteng Hulu Kec. mempura. 

“Kami senantiasa siap siaga bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi dengan mengerahkan para Babinsa, mereka siap hadir bersama aparat lainnya di tempat-tempat keramaian memberikan edukasi, untuk mencegah cluster baru di wilayah Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Mempura,” jelas Mayor Inf Suratno.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]