Siak

Babinsa Koramil 03/Siak Bersama Satpol PP Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan


Loading...

Dayun - Babinsa Koramil 03/Siak bersama Satpol PP Wilayah Kecamatan Dayun melaksanakan penertiban dan Penegakan disiplin masyarakat tentang Protokol Kesehatan penggunaan masker di Pasar pagi Kampung Buana Makmur dan tempat keramain di Wiayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Sabtu (06/02/2021).

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Kampung Buana Makmur Serda Ponidi mengatakan, Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas jual beli dan  bepergian keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Dalam kesempatan ini Serda Ponidi menambahkan masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, kurang sadar akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka dari itu diberikan peringatan dan hukuman yang sifatnya mendidik serta mengingatkan agar tidak diulangi lagi.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]