Siak
Babinsa Koramil 03/Siak Bersama Satpol PP Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Dayun - Babinsa Koramil 03/Siak bersama Satpol PP Wilayah Kecamatan Dayun melaksanakan penertiban dan Penegakan disiplin masyarakat tentang Protokol Kesehatan penggunaan masker di Pasar pagi Kampung Buana Makmur dan tempat keramain di Wiayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Sabtu (06/02/2021).
Danramil 03/Siak melalui Babinsa Kampung Buana Makmur Serda Ponidi mengatakan, Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas jual beli dan bepergian keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Dalam kesempatan ini Serda Ponidi menambahkan masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, kurang sadar akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka dari itu diberikan peringatan dan hukuman yang sifatnya mendidik serta mengingatkan agar tidak diulangi lagi.


Berita Lainnya
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Kapolsek Enok: Pekarangan Produktif, Keluarga Sejahtera
Kanit Binmas Polsek Siak dan Bhabinkamtibmas Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani Jagung Pipil di Kecamatan Mempura
Sinergi Polsek dan Warga Enok Wujudkan Lahan Produktif di Perkarangan Rumah
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Kapolsek Enok: Pekarangan Produktif, Keluarga Sejahtera
Kanit Binmas Polsek Siak dan Bhabinkamtibmas Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani Jagung Pipil di Kecamatan Mempura
Sinergi Polsek dan Warga Enok Wujudkan Lahan Produktif di Perkarangan Rumah
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026