SIAK

BabinsaKoramil 03/Siak Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan


Loading...

Dayun - Babinsa Koramil 03/Siak Serda Jon Simamora melaksanakan penertiban dan Penegakan disiplin kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Pasar dan tempat keramain di Wiayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Senin (08/02/2021).

Babinsa Koramil 03/Siak Serda Jon Lenon Simamora mengatakan, Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 ditempat keramaian,seperti di pasar, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas jual beli serta apabila bepergian keluar rumah agar menggunakan masker.

Serda Jon Lenon Simamora menyampaikan, masih di temukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, kurang sadar akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka dari itu diberikan peringatan dan hukuman yang sifatnya mendidik serta mengingatkan agar tidak diulangi lagi.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]