Pilihan
Pedagang di Jalan Soebrantas Ditertibkan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Satpol PP Kabupaten Inhil melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan (trotoar) di sepanjang Baharuddin Yusuf dan Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (08/02/2021)
Penertiban berdasarkan surat perintah tugas Kasat Pol PP Inhil No. 10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Total personil Satpol PP secara keseluruhan berjumlah 36 orang, dibagi kedalam 2 regu.
"Penertiban berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas mobil yang menggunakan badan jalan di Baharuddin Yusuf, sehingga mengganggu lalu lintas dan penataan tempat usaha yang semerawut," kata Kasatpol PP Martha Haryadi.
Oleh karena itu, ia langsung menurunkan tim patroli menuju lokasi tempat pelanggaran.
"Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif diberikan teguran lisan dan teguran tertulis I sebanyak 18, teguran tertulis II sebanyak 18 para Pedagang Kaki Lima (PKL) mereka menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," jelasnya.
Adapun dasar penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP diantaranya
1.UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
3.Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
4. Peraturan Bupati Kab. Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016.


Berita Lainnya
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga
Usai Dipecat Karena Ijazah Palsu, Ferdy Kembalikan KTA PWI Bengkalis
Ketua DPRD Riau Apresiasi Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga
Usai Dipecat Karena Ijazah Palsu, Ferdy Kembalikan KTA PWI Bengkalis
Ketua DPRD Riau Apresiasi Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi