Rutin, Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang di Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan, kali ini dilakukan di Jalan M Boya dan Jalan Baharudin Yusuf, Tembilahan, Selasa (09/02/2021).
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Tim di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan M Boya dan di Jalan Baharudin Yusuf.
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) menggunakan Badan Jalan/Trotoar sehingga mengganggu lalulintas dan penataan tempat usahanya yang semerawut. Oleh karena itu, Tim Patroli langsung menuju ke lokasi tempat pelanggaran.
36 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Inhil melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan didapati para Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut masih di tempat.
"Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, kita berikan teguran lisan dan teguran tertulis, para Pedagang Kaki Lima (PKL) menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," ungkap Kasatpol PP Martha Haryadi.
Adapun Dasar yang digunakan dalam operasi penertiban tersebut meliputi :
1.UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
3.Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
4. Peraturan Bupati Kab. Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016
5. Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No. 10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Berita Lainnya
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga