SIAK

Ditempat Keramaian, Babinsa Koramil 03/Siak Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan


Loading...

Kerinci Kanan - Babinsa 03/Siak melaksanakan penertiban dan Penegakan disiplin masyarakat tentang Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Pasar dan tempat keramain di Wiayah Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (10/02/2021).

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Serda S. Siburian melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan jual beli dipasar pagi untuk menerapkan 3 M. 

Serda S. Siburian mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan patroli dari satu tempat ketempat yang lainnya masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, kurang sadar akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka dari itu diberikan peringatan dan hukuman yang sifatnya mendidik serta mengingatkan agar tidak diulangi lagi.***

 

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]