Galian C di Tanjungbalai Masih Beroperasi, Plt Camat Datuk Bandar Timur Diduga Bohongi Masyarakat


Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Galian C yang berada di Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai masih beroperasi seperti biasanya dan mengakibatkan masyarakat merasa kecewa akibat tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tanjungbalai guna menghentikan aktivitas Galian C Pasir Ilegal tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya yang tinggal di jalan Anwar Idris karena setiap hari menghirup debu yang dapat menimbulkan penyakit.

Sementara itu Plt Camat Datuk Bandar Timur terkesan cuek dan seakan akan lupa dengan janjinya yang akan menutup tempat Galian C tersebut sebelum matahari terbit di tahun 2021 ini. Tapi kenyataannya akibat jauh dari janji, Plt tersebut terkesan menghindar ketika hendak dikonfirmasi media ini.

Menurut Sekretaris Camat Datuk Bandar Timur bahwa Plt Camat tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya terkait masalah akan menutup Galian C tersebut sehingga sekretaris tidak berani memberikan komentar tentang masalah tersebut.

"Sebaiknya tanyakan langsung ke bapak," ungkapnya, Selasa (16/02/2021).

Loading...

Di lain sisi, masyarakat Tanjungbalai meminta Plt Camat Datuk Bandar Timur untuk mundur dari jabatannya karena tidak bisa mengambil tindakan tegas terhadap pihak Pengusaha Galian C tersebut.

"Atau mungkin sudah menerima upeti dari Pengembang Galian C tersebut," ungkap Mukmin, warga Datuk Bandar Timur. 

Laporan : Maulana Juang Harahap






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]