Razia Masker Bagi Pengendara, Penegakan Protkes Terus Dilaksanakan Koramil 03/Tempuling dan Satgas


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Babinsa Koramil 03/Tempuling kodim 0314/Inhil bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tempuling serta Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Bertempat di Jl. Lintas simpang empat Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Sabtu (27/02/21).

Sertu Hendra Putra Babinsa Koramil 03/Tpl menyampaikan sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara seketika diberhentikan .

Pemberhentian pengendara ini bukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi pemberhentian ini bertujuan untuk mensosialisasikan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta memberikan edukasi pentingnya Protokol Kesehatan di tengah Pandemi COVID-19.

Selain pengguna sepeda motor, pengendara mobil yang dipergoki tidak menggunakan masker juga turut diberhentikan, kata Babinsa.

Kegiatan razia masker seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tidak hanya lingkungan alun-alun, namun kegiatan juaga akan menyasar ke Pasar, Jalan umum, Toko, dan tempat Publik lainnya yang disinyalir menjadi pusat keramaian warga.

Diharapkan dengan pelaksanaan operasi yang dilaksanakan rutin tingkat kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan COVID-19 semakin meningkat .

Kami berharap warga masyarakat dapat memiliki tingkat kesadaran yang tinggi untuk menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19, pungkas Babinsa. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]