Serang AHY, Kubu Moeldoko Kukuh KLB Demokrat Sah dan Konstitusional


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Partai Demokrat kubu Moeldoko tetap kukuh bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara sah dan konstitusional. Sementara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diklaim melanggar Undang-Undang Partai Politik. 

"Maka, DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum," kata kader Demokrat kubu Moeldoko Darmizal saat membuka konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Sementara Sekjen PD kubu Moeldoko Jhoni Allen Marbun mengungkapkan beberapa cacat kubu AHY. Misalnya, posisi Ketua Umum dan Ketua Majelis yang memiliki kekuasaan penuh dan bisa menentukan calon ketua umum.

"Sekjen dan yang lain hanya membantu," kata Jhoni.

Loading...

Posisi Ketua Majelis Tinggi Partai yang dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan kongres atau KLB. Sementara Mahkamah Partai hanya memberi rekomendasi kepada majelis tinggi. "Semua ini ada di AD/ART 2020, sementara UU Partai Politik mengatur yang sangat fundamental," ungkapnya.

Hadir pula dalam konferensi pers selain Darmizal dan Jhoni Allen, juga Max Sopacua yang sama-sama hadir di KLB Deli Serdang.*


sumber :
https://spiritriau.com/Politik/Serang-AHY--Kubu-Moeldoko-Kukuh-KLB-Demokrat-Sah-dan-Konstitusional






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]