Babinsa Koramil 09/Kemuning Dampingi Program PTSL di Desa Talang Jangkang


Loading...

KEMUNING, Medialokal.co - Babinsa Talang Jangkang Serda Edi G.Harahap Koramil 09/Kemuning Jum'at, 26 maret 2021 pukul 09.30 wib Melaksanakan pendampingan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Aula Kantor Desa Talang jangkang Kecamatan Kemuning, Inhil.

Dalam kesempatan ini Serda Edi G. Harahap menjelaskan PTSL yang merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat.

Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang serentak dengan itu.

"PTSL yang begitu populer di  masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," ungkapnya (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]