SIAK
Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II 2021 Kepada 1500 Orang Mustahik
SIAK- Seperti Biasa, pada setiap Bulan Ramadhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, kembali melaksanakan Kegiatan gerakan masyarakat Siak berzakat
(Gemar) Ke Vlll tahun 2021
dan menyalurkan Zakat Konsumtif tahap II tahun 2021 kepada 1500 orang Mustahik dengan jumlah dana mencapai Rp 1 Milyar lebih.
Penyaluran Zakat pola Konsumtif perdana di laksanakan di kecamatan Bungaraya yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri didampingi oleh komisioner Baznas Kab Siak.Camat Bungaraya di Masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya Senin (19/04/21)
Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri berharap kepada para penerima zakat agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang telah mengeluarkan zakat) agar senantiasa didoakan agar mendapat rizki yang dilipat gandakan dan mendapat keberkahan.
“Untuk itu kita berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten siak agar dapat mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS kabupaten Siak, dengan harapan bahwa program zakat yang dikelola oleh BAZNAS ini akan lebih banyak masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak mampu dapat terbantu dan terselamatkan,”harap Alfedri.
Tak hanya itu, Alfedri juga berharap agar masyarakat kab Siak semakin sadar untuk menunaikan kewajiban zakat atas harta,hasil usaha dan Penghasilan yang telah di peroleh,karena didalam harta yang kita miliki tersebut ada hak orang miskin.
Sementara itu menurut Ketua Baznas Kab Siak H.Abdul Rasyid Suharto melaui wakil Ketua III bidang Keuangan dan Pelaporan Sulaiman, SAg mennyebutkan bahwa Penyaluran dana Zakat Tahap II tahun 2021 senilai 1 Milyar ini akan kita salurkan kan kepada 1500 orang Mustahik pola konsumtif yang ada di 14 kecamatan.
Berita Lainnya
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
Ketua KPU Inhil : menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan melalui medsos.
Kapolsek Gaung Beserta Personil Lakukan Pengecekan Kelayakan Sampan Penyebrangan di Beberapa Pelabuhan
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
Ketua KPU Inhil : menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan melalui medsos.
Kapolsek Gaung Beserta Personil Lakukan Pengecekan Kelayakan Sampan Penyebrangan di Beberapa Pelabuhan