Siak

Babinsa Bersama Bhabin Polsek Kerinci Kanan Berikan Teguran Persuasif Saat Laksanakan Operasi Yusti


Loading...

Kerinci Kanan – Babinsa Koramil 03/Siak Serma Erianto bersama Bhabinkamtibmas Kampung Buana Bakti Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran Warung guna Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Siak No :100/Setda-Adminpem / 178 Tahun 2021 tanggal 14 April 2021, Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 Sebagai Upaya Pengendalian COVID-19, Kamis, (22/04/2021) pukul 20.00 s.d 24.00 Wib. Malam. 

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini yaitu kepada warga yang melakukan aktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker yang tidak sesuai aturan yaitu tidak menutupi hidung, tidak menutupi mulut atau tergantung di leher.  

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di warung-warung atau tempat keramaian di wilayah Kampung Buana Bakti Kecamatan Kerinci Kanan dengan hasil memberikan teguran secara lisan kepada warga tidak menggunakan masker/menggunakan masker tidak benar serta membuat surat pernyataan. 

Babinsa Kampung Buana Bakti Serma Erianto menghimbau kepada para pelanggar yang terjaring operasi yustisi agar tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker yang baik dan benar.  Jika dikemudian hari ditemukan lagi kejadian serupa maka akan dilakukan tindakan yang lebih tegas.***

Loading...

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]