H Warris Tholib Jabat Plt Walikota Tanjungbalai


Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/180/DIK.01.03/23/4/2021 tanggal 26 April 2021 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 132/4033 tertanggal 03 Mei 2021 diunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai .

Penyerahan surat keputusan sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungbalai diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut, H. Afifi Lubis, SH mewakili Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Medan (Rabu, 5/5).

“Ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan Ayat 4, tentang pemerintahan daerah dimana dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Wali Kota Tanjungbalai. Pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud diatas berpedoman kepada peraturan dan perundang undangan, selanjutnya melaporkan tugas dan Wewenang dimaksud kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. 

Jadi, secara resmi Wakil Wali Kota Tanjungbalai bertugas atau melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai untuk kelanjutan keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tanjungbalai tersebut

Loading...

Sementara itu, H. Waris Tholib setelah menerima SK Plt Wali Kota menjelaskan bahwa akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan melaksanakan roda pemerintahan di Kota Tanjungbalai kedepannya lebih baik lagi.

“Semoga Allah Swt selalu melindungi kita dan saya bersama keluarga saya insya Allah akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan sebagus-bagusnya karena kita yakin, saya sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai akan berusaha semaksimal mungkin membangun Kota Tanjungbalai ke arah yang lebih baik mewujudkan Tanjungbalai berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis, " pungkasnya

Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan dan Otda Setdakot Tanjungbalai Pahala Zulfikar, Kabag Protokol Darwansyah Merta Wijaya dan Istri Ny. Fatiah Haitami Waris Tholib. 

Laporan : Maulana Juang Harahap SH






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]