Danramil 03/Tempuling Komsos Bersama 3 Pilar Bahas Larangan Mudik Lebaran


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co – Tampak akrab, saat Danramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Kapten Arm Syahrul Effendi P menyambangi Kantor Desa Pekan Tua dengan melakukan komsos bersama Kapolsek Kempas dan Kades Desa Pekan tua, komsos dilakukan setelah melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Minggu (09/05/2021).

Bersama dengan Kapolsek dan Kades, Danramil mengajak berkomunikasi terkait himbauan pemerintah tentang larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dikarenakan masih dalam masa pandemi covid-19. Dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19 yang disebabkan oleh para pemudik.

Untuk itu, Danramil 03/Tpl berharap kepada Kades, agar menghimbau dan menyampaikan kepada warganya yang berada diluar derah tersebut agar mengurungkan niat untuk mudik.

“Ini merupakan langkah upaya kita mencegah wabah virus corona ini. Dan diharapkan masyarakat dapat lebih koperatif dan mau bekerja sama tidak melakukan mudik demi kepentingan kesehatan bersama, dan juga supaya desa Pekan Tua terhindar dari wabah virus ini,” imbuhnya.

Loading...

Kendati demikian, Danramil menyarankan kepada Kepala Desa, untuk mempersiapkan segala sesuatunya termasuk berkoordinasi dengan pihak petugas kesehatan demi mengantisipasi segala kemungkinan terjadi apabila ada warga Pekan Tua yang tetap melakukan kegiatan mudik.

“Kita tetap menghimbau kepada warga yang berada diluar daerah janganlah sampai melakukan kegiatan mudik. Ingatlah bahwa hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan keluarga kita dikampung halaman,” tutup Danramil. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]