Pegawai Honorer di Inhil Tidak Lagi Gunakan Baju PDH Coklat Ala PNS

Foto ilustrasi honorer cantik/ganteng (Sumber : Google)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Tampak ada yang berbeda pada apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non PNS. 

Pasalnya jika pada apel sebelumnya, sejumlah pegawai honorer mengenakan PDH (Pakaian Dinas Harian) berwarna layaknya PNS yang lainnya, pada Senin (19/05/2019) lalu justru tidak. Mereka nampak mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam.

Bahkan tidak hanya terlihat saat apel, melainkan pemandangan itu mereka lanjutkan hingga melaksanakan tugas pada jam kerja. 

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs H Afrizal membenarkan hal tersebut. 

Loading...

"Ada keputusan baru yang mengatur perihal pakaian dinas," ungkap Afrizal, Rabu (19/05/2021). 

Menurutnya, tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan ASN. 

"Sulit membedakan mana yang PNS dan tenaga Honorer. Ini merujuk pada Pasal 13 Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan juga sesuai Surat Keputusan Bupati Inhil nomor 375/V/HK/2021," jelasnya. 

"Jadi kini para tenaga honorer mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam pada hari kerja Senin hingga Rabu, sedangkan pada hari kamis mengenakan pakaian olahraga/batik sesuai petunjuk lebih lanjut, sedangkan hari jumat menggunakan baju teluk belanga," paparnya. 

Sementara itu Tira, seorang pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil saat dimintai tanggapan tentang aturan tersebut mengaku tidak mempersoalkannya. Justru sebagai seorang pegawai meskipun non PNS sudah sewajarnya mentaati peraturan yang ada.

"Dari senin sampai rabu baju putih bawahan hitam, kalau kantor saya hari kamis olahraga, sudah sedari senin tadi," ujarnya. (Juni) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]