Siak

Tindaklanjuti SE Mendagri dan Menag Jelang Idul Fitri, Pemkab Siak Gelar Rakor Penanggulangan Penye


Loading...

SIAK - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah beberapa hari kedepan, Pemkab Siak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama unsur forkopimda dan instansi vertikal, lintas Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Siak, pengurus Majlis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Kewaspadaan Dini, beserta seluruh Camat dan Upika.

Rapat yang dipimpin Bupati Siak Alfedri dari Command Center Siak Live Room, Kamis (6/5/2021) tersebut, merupakan tindak lanjut dari sejumlah rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya baik bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, yang membahas sejumlah langkah pengendalian penyebaran wabah Covid-19, diantaranya terkait pembatasan mudik lebaran, serta pelaksanaan ibadah keagamaan.

Kata Alfedri, fokus pemerintah pusat dan daerah pada saat ini dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19, adalah penegakan disiplin ditengah masyarakat.
Soal lain yang harus ditindaklanjuti kata dia adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Secara Mikro, yang telah berlaku pada Tanggal 4 – 17 Mei 2021 dan berlaku secara nasional.
Bupati Alfedri juga menyampaikan kondisi terakhir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak hingga tanggal 5 Mei 2021 lalu, dimana angka yang terkonfirmasi positif mencapai angka 3.581 orang, dengan jumlah pasien sembuh mencapai 2.921 serta yang meninggal dunia mencapai 92 orang. Saat ini warga Kabupaten Siak yang terkonformasi positif sebanyak 568 orang, yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Saat ini perkembangan kasus terakhir di kabupaten Siak cenderung meningkat dengan jumlah rata-rata di atas 20 perhari. Jangan sampai kita ini celaka seperti yang terjadi di India”, ucapnya saat memimpin Rakor.

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]