SIAK
Aparat Gabungan di Kabupaten Siak Laksanakan Penyekatan dan Penertiban Prokes
SIAK - Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan instansi terkait diantaranya Satpol PP dan Dishub serta Dinas Kesehata melaksanakan pengamanan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta penyebaran wabah Corona di Pos Penyekatan Lalu Lintas Darat Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Rabu (09/05/2021) Malam.
Adapun dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut diawali dengan penyekatan yang dilaksanakan di Jalur Lintas Jalan Pertamina, penyekatan ini menyasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan para pemudik yang melintas.
Kemudian di laksanakan pendataaan dan dijatuhi sanksi sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku, setelah itu para pelanggar akan di laksanakan swab antigen oleh dinas kesehatan kabupaten HSS.
Tak hanya sampai di situ, Selanjutnya para personel gabungan melaksanakan patroli yaitu membubarkan masyarakat yang berkerumun yang mana sudah ditetapkan oleh pemerintah Pemerintah Kabupaten Siak.
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam hari serta yang lebih penting lagi adalah kita lakukan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan yaitu memakai masker.
“Ini merupakan wujud sinergitas kita bersama untuk selalu menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman sehingga warga bisa menjalankan kegiatannya dengan perasaan yang nyaman, namun kita juga berharap kepada masyarakat untuk tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19”ungkapnya.**
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya