Pilihan
Polsek Koto Gasib Perkuat Sinergi Dengan Petani Jagung
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Ajak Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tegakkan Prokes, 15 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Polsek Panipahan
ROKANHILIR - Penegakan Protokol kesehatan terus dilakukan oleh Tim Operasi Yustisi Kecamatan Pasir Limau Kapas, selain memberikan sanksi, tim Yustisi juga membagikan seratus masker kepada warga masyarakat.
Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP., M.Si., mengatakan, dalam operasi yang digelar pada Sabtu 6/6/2021 di Posko Covid-19 Kepenghuluan Panipahan Darat yang berbeda di Jl. Lingkar Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil itu, Tim Yustisi menjaring 15 orang warga masyarakat yang melanggar Prokes.

Dijelaskannya, Yustisi ini dilakukan berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Pergub no. 55 Tahun 2020. Perbup No. 52 Tahun 2020. Perda No. 04 Tahun 2020
Pada kegiatan tersebut, Tim Yustisi melakukan himbauan dan penegakan disiplin masyarakat terhadap pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan menerapkan sangsi melanggar Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 kepada masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil.
"Himbauan wajib menggunakan masker dan mengikuti Protokol kesehatan kepada masyarakat terus menerus kita lakukan," kata Boy.

Diterangkannya, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap Protokol kesehatan, memakai masker, sesering mungkin mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak.
Kemudian agar masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah disampikan dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti masyarakat.
"Agar masyarakat melakukan kebiasaan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Pasir Limau Kapas Wilkum Polsek Panipahan," ungkapnya. (ded)


Berita Lainnya
Polsek Koto Gasib Perkuat Sinergi Dengan Petani Jagung
“Polsek Koto Gasib perkuat sinergi dengan Petani Jagung” Polsek Koto Gasib 31/07/2026. Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib perkuat sinergi melakukan monitoring perkembangan jagung pipil seluas 1 ha dangan umur tanam 5
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari
Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
Pemkab Inhil Gratiskan Pengobatan dan Vaksin Rabies untuk 10 Korban Gigitan Monyet
Monyet Liar Masih Gentayangan di Tembilahan, Warga Diimbau Aktifkan Siskamling
Polsek Koto Gasib Perkuat Sinergi Dengan Petani Jagung
“Polsek Koto Gasib perkuat sinergi dengan Petani Jagung” Polsek Koto Gasib 31/07/2026. Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib perkuat sinergi melakukan monitoring perkembangan jagung pipil seluas 1 ha dangan umur tanam 5
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari
Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
Pemkab Inhil Gratiskan Pengobatan dan Vaksin Rabies untuk 10 Korban Gigitan Monyet
Monyet Liar Masih Gentayangan di Tembilahan, Warga Diimbau Aktifkan Siskamling