Diduga Rumah dan Kios yang Terbakar di Depan SPBU Alteri Kota Tanjungbalai Tak Kantongi Izin
TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Lima rumah beserta kios berada di marka jalan yang terbakar pada hari Selasa (15/6) lalu depan SPBU Alteri Kota Tanjungbalai diduga tidak memiliki izin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Edwardsyah selaku Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa setau ya memang tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Sementara Dewi Safrida SH selaku Plt Kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa bangunan tersebut memang tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Dikonfirmasi juga kepada RY, pemilik kios, mengatakan bahwa kios/rumah yang ditempatinya memiliki izin.
"Tidak benar itu bahwa kami tidak diberi izin karna tidak tidak mungkin kami berani mendirikan kios/rumah di marka jalan jika tanpa ada izin dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Laporan : Maulana Juang Harahap SH


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Batang Cenaku Kunjungi Peternak Ikan Nila
Polsek Enok Kawal Jagung dari Tanam Hingga Panen, Swasembada Bukan Wacana
Seulas Senyum Anak Inhil, Sepiring MBG yang Menenangkan Hati Ibu
IPTU Andi Purba: Jagung Rambaian Bukti Asta Cita Tumbuh dari Tanah Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning dampingi petani mentimun
Dari Mapolsek ke Tebar Benih, Kapolsek GAS Dampingi Warga Budidaya Ikan Nila
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Batang Cenaku Kunjungi Peternak Ikan Nila
Polsek Enok Kawal Jagung dari Tanam Hingga Panen, Swasembada Bukan Wacana
Seulas Senyum Anak Inhil, Sepiring MBG yang Menenangkan Hati Ibu
IPTU Andi Purba: Jagung Rambaian Bukti Asta Cita Tumbuh dari Tanah Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning dampingi petani mentimun
Dari Mapolsek ke Tebar Benih, Kapolsek GAS Dampingi Warga Budidaya Ikan Nila