SIAK

Gegara Daun Ganja Pria Kerinci Kanan Ini Masuk Lokap


Loading...

SIAK - IT (35), Pria Kecamatan Kerinci Kanan Ini terpaksa tidur dijeruji besi di Polres Siak, pasalnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak berhasil menemukan ditangan nya 10 paket diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 2,4 Kg. 


"Hasil Pengeledahan pada tangan pelaku ditemukan barang bukti 10 paket diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 2,4 Kg, 1 (satu) Unit hekter, 2 (dua) kotak anak hekter, 1 (satu) Pack kertas pembungkus nasi, 2 (dua) tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna gold, "kata AKP Jailani. 


Untuk diketahui, Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Daun ganja kering di Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 01.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

Loading...

"Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat . Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IT Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis daun ganja kering yang mana 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut di dapat kan di dalam tas IT dan ia mengakui diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut ia peroleh dari JI (DPO), "terang Jailani . 

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.***

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]