MEDIALOKAL.CO — PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi tidak berubah pada November 2026, dengan Pertamax Turbo tetap dijual Rp19.600 per liter untuk wilayah dengan pajak bahan bakar 5 persen seperti DKI Jakarta. Keputusan menahan harga diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha, harga yang stagnan ini memberi kepastian biaya operasional di tengah pekan pertama bulan November.
Pertamina menegaskan penyesuaian harga tidak dilakukan sembarangan. Berbagai faktor dan kondisi masyarakat menjadi pertimbangan sebelum perseroan mengubah angka di papan harga SPBU.
"Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Kamis (1/10/2026).
Rincian Harga per Liter di Wilayah PBBKB 5 Persen
Mengacu pada harga yang berlaku per 2 September 2026, Pertamax Turbo untuk wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen — termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya — dibanderol Rp19.600 per liter. Angka itu naik dari posisi sebelumnya Rp18.300 per liter.
Pertamax Green 95 dijual Rp19.150 per liter, meningkat dari sebelumnya Rp16.600 per liter. Untuk jenis diesel, Dexlite naik menjadi Rp23.700 per liter dari Rp19.700, sementara Pertamina Dex melesat ke Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150.
Kenaikan sejumlah jenis BBM nonsubsidi itu terjadi pada penyesuaian periode sebelumnya, bukan pada November 2026. Dengan demikian, konsumen yang mengisi Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, atau Pertamina Dex di SPBU Pertamina masih membayar dengan harga yang sama seperti bulan lalu.
Mengapa Harga Ditahan
Keputusan menahan harga nonsubsidi tidak lepas dari posisi Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang mengemban dua peran sekaligus: menjaga kinerja keuangan dan menjaga daya beli masyarakat. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi biasanya mengikuti pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Ketika harga minyak global bergerak naik, Pertamina kerap menyerap sebagian selisih agar harga di SPBU tidak melonjak. Sebaliknya, saat harga dunia turun, perseroan punya ruang menyesuaikan harga jual.
Kitty menegaskan harga yang sama dengan periode sebelumnya masih diterapkan hingga saat ini. Artinya, tidak ada perubahan angka resmi yang dirilis Pertamina untuk November 2026.
Dampak ke Konsumen dan Pelaku Usaha
Bagi pemilik kendaraan pribadi, harga yang stagnan berarti biaya harian mengisi tangki tidak berubah dibanding bulan lalu. Pemilik mobil bermesin bensin yang rutin memakai Pertamax Turbo, misalnya, tetap mengeluarkan Rp19.600 per liter di wilayah dengan PBBKB 5 persen.
Pelaku usaha yang bergantung pada angkutan darat — mulai dari pedagang sembako hingga jasa pengiriman — juga mendapat kepastian biaya bahan bakar untuk sementara waktu. Jenis Dexlite dan Pertamina Dex yang banyak dipakai kendaraan niaga tetap di posisi Rp23.700 dan Rp25.200 per liter.
Meski begitu, konsumen perlu mencermati bahwa harga BBM nonsubsidi bisa berubah kapan saja mengikuti kebijakan Pertamina dan kondisi pasar. Pemantauan harga resmi di kanal Pertamina menjadi acuan paling akurat sebelum mengisi bahan bakar.
Penetapan harga yang tidak berubah pada November 2026 menunjukkan Pertamina memilih jalur hati-hati: menahan penyesuaian meski harga minyak dunia dan kurs bergerak. Bagi pasar, sinyal yang dikirim jelas — stabilitas harga nonsubsidi tetap dijaga, setidaknya untuk periode ini.