Pilkades Serentak 2021, Tokoh Masyarakat: Uji Kompetensi Cakades Bukan Sekedar Formalitas


Loading...

KERITANG, Medialokal.co - Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinilai bukan sekedar formalitas saja, maka setiap calon Kepala Desa dituntut harus memenuhi syarat uji kompetensi yaitu ikut serta melakukan tes tertulis, wawancara, baca alqur'an serta pidato. 

Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini tentunya banyak harapan dari berbagai pihak masyarakat dan tokoh masyarakat, agar mampu melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan terhadap Desanya. 

"Kita berharap dengan uji kompetensi ini akan menghasilkan pemimpin yang benar benar teruji, uji kompetensi ini benar-benar dilakukan seleksi bukan hanya formalitas semata sehingga mampu membawa perubahan bagi desa baik pembangunan dan kesejahteraan masyarakat" ujar Ujang selaku tokoh masyarakat di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Sabtu (10/7/2021) pagi.

Ujang juga menyebutkan bahwa dalam uji kompetensi ini jangan hanya dilakukan terkait formalitas persyaratan saja, namun benar-benar dilakukan seleksi yang ketat.

Loading...

Menurutnya, uji kompetensi ini akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan di desa kedepan dan berharap pantia dalam seleksi benar benar mensukseskan pilkades serentak di kabupaten yang dijuluki negeri seribu parit ini.

"Semoga pelaksanaan uji kompetensi sebagai seleksi calon kepala desa serentak di kbaupaten indragiri hilir benar benar  berjalannya sesuai dengan yang diharapankan dan menjaga agar berkualitas," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Indragiri Hilir akan digelar pada 12 Oktober 2021 mendatang, dan digelar di 96 Desa se-Kabupaten Inhil. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]