KPPBC TMP C Teluk Nibung Bagan Asahan Gelar Konferensi Pers 783 Ballpress


Loading...

Tanjungbalai, Medialokal.co - KPPBC TMP C Teluk Nibung Bagan Asahan Gelar Konferensi Pers 783 Ballpress. Hal itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 12 Tahun 2020 tentang Barang yang diimpor termasuk didalamnya pakaian bekas Ballpress atas dasar pertimbangan larangan impor pakaian bekas dapat menganggu kesetabilan pasar domestik terutama pasar industri kecil dan menengah yang bergerak di bidang tekstil.

Musliadi sebagai Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai mengatakan, berkaitan adanya kegiatan penindakan kapal yang bermuatan Ballpress di daerah sei berombang pada tanggal 26 juni 2021 bulan kemarin sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Ballpress tersebut berasal dari Malaysia. Hal itu dikatakannya pada Senin (12/7) saat melakukan Konferensi Pers  Digudang TPP KPPBC TMP C Teluk Nibung Bagan Asahan, Bea dan Cukai kepada Awak Media yang meliput kegiatan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang diterima langsung dari masyarakat tim kita bergerak dengan menggunakan kapal patroli BC1508 untuk menyusuri dan memantau disekitar wilayah perairan Sei Berombang  yang diduga tempat masuknya Ballpress tersebut," ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tepatnya sekitar pukul 18.00 Wib team menyusuri wilayah perairan Berombang tim patroli kita mendapati sebuah kapal yang sedang sandar ditepi sungai, diketahui kapal tsb bernama km citra indah ll gt 34 nomor 1466 PPE yang bermuatan Ballpress.

Loading...

"Pada saat tim patroli kita merapati kapal tidak mendapati satu orang pun abk maupun awak kapal yang membawa Ballpress tersebut," tambah Musliadi.

Setelah didalami ternyata kapal dan muatan Ballpress telah diamankan oleh Polsek Panai Tengah Lahuhan Batu kemudian barang bukti dibawa kepolres labuhan batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan pada hari kamis 8 Juli 2021 menindaklanjuti atas dasar koordinasi antara 2 instansi Ballpress tsb dibawa dari Polres labuhan batu dengan menggunakan 5 truk fuso dengan pengawasan yang ketat dan diserah terimakan kepada petugas KPPBC TMP C teluk nibung guna proses penelitian.

Hasil dari pencacahan dan penelitian ditemukan 783 ballpress, selanjutnya ballpress tsb ditimbun digudang TPP KPPBC TMP C Teluk Nibung Bagan Asahan sementara kapal bermuatan ballpress diamankan Pol Airud Labuhan Batu.

Laporan : Maulana Juang Harahap SH






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]