Hati-hati! Ada Modus Hipnotis Baru, Pura-pura Nyuruh Sedekah
MEDIALOKAL.CO – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus pencurian bermodus hipnotis yang dilakukan warga negara Singapura.
Aksi yang terekam video pengawas dan viral di media sosial itu terjadi pada Senin (16/7/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut pada Rabu (1/8/2018) di tempat yang berbeda.
“Tersangka yang ditangkap berinisial DD, MMH dan TS. Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Bojong Gede, Cibinong dan parkiran UKI Cililatan,dan modusnya mengajak korban agar mau bersedekah,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (2/8/2018).
Menurut Argo, tersangka ditangkap setelah laporan yang dibuat korban Nanah, warga Jakarta.
Korban melaporkan kejadian tersebut setelah dihipnotis oleh orang tidak dikenal, yang salah satunya mengaku “raja minyak” dari Singapura sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kejadian berawal ketika pelapor bertemu tiga orang laki–laki, salah satunya mengaku warga negara Singapura, mengatakan akan bagi-bagi uang dolar. Kemudian, pelapor diajak oleh ketiga orang tersebut ke Bank BRI Cipulir, Jakarta Selatan,” jelasnya.
“Sesampainya di TKP satu dari tiga orang pelaku meminta korban untuk menarik tunai sejumlah Rp 40 juta dan menyerahkannya kepada pelaku,kemudia korban diturunkan di pinggir jalan,”ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yaitu satu unit mobil Xenia warna silver, uang dollar, uang rupiah palsu, kartu nama WNA Singapura palsu, dan beberapa kartu ATM dan buku tabungan.(POJOKSATU.id)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan