Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Lelaki Berusia 50 Tahun di Tembilahan Berhasil Diciduk Aparat
TEMBILAHAN - HY alias AC (50 tahun), harus berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Inhil, setelah diketahui memiliki 9 paket sabu-sabu, Rabu, 8/8/2018, sekira pukul 16.00 WIB. Lelaki yang berprofesi sebagai wirastawa itu, diamankan oleh petugas di depan kiosnya di Jalan H. Arif Kel. Tembilahan Hulu. Selain sabu-sabu, juga disita gunting, uang tunai sebesar Rp. 3.584.000.- (tiga juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah), handphone dan 1 unit sepeda motor.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika. "Kasus ini terungkap, setelah masyarakat menginformasikan, bahwa di kios pelaku sering terjadi transaksi narkotika", terang AKP Bachtiar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat data yang akurat, Rabu sore 8/8/2018, anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Arinal Fajri, S.H., menangkap HY, saat pria yang beralamat di Jalan Gunung Daek Tembilahan itu, sedang santai duduk diatas sepeda motornya. Disaksikan 2 (dua) orang warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kios tersangka dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
"Saat ini tersangka dan barang bukti yang telah ditemukan pada saat penangkapan, sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut", pungkas Perwira Polisi Balok Tiga yang murah senyum itu.(ad)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka