Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek, Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu


Loading...

INHU, Medialokal.co - Dua orang begal atau pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) akhirnya diringkus tim Jatanras Polres Inhu setelah beraksi diareal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantion (TPP) Air Molek.

Kedua begal itu, VR (22) dan AS (19), keduanya warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu dibekuk unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa 26 Oktober 2021 pada waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 30 Oktober 2021 pagi membenarkan pengungkapan kasus Curas diwilayah Pasir Penyu tersebut.

Dijelaskannya, kasus begal itu terjadi Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, korban Mayang Sari (18) warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu bersama temannya, Fakhriadi Rasyad (18) baru saja selesai maka di sebuah kafe, kemudian korban diajak temannya jalan-jalan dengan sepeda motor diseputaran Kelurahan Kembang Harum.

Loading...

Selang beberapa menit kemudian, korban dan temannya berencana pulang dan melintas diareal perkebunan kelapa sawit PT TPP.
Tiba-tiba ada dua orang laki-laki tak dikenal menghadang korban.
Tanpa banyak bicara, salah seorang laki-laki tak dikenal itu mengayunkan sebatang kayu kearah kepala Fakhriadi hingga luka dan mengeluarkan darah.

Pergelangan tangan korban juga dipukul dan kedua laki-laki itu merampas 1 unit handphone android, 1 unit laptop dan uang tunai milik korban sebanyak Rp 350 ribu. Setelah mengambil barang-barang berharga, laki-laki tak dikenal itu menyuruh korban dan temannya pergi.

Melihat kepala Fakhriadi bercucuran darah, korban mengantarkannya ke Puskesmas Air Molek untuk ditangani oleh pihak medis. Korban juga mengadu pada orang tuanya jika ia baru saja dibegal. Saat itu juga, orang tua korban datang ke Polsek Pasir Penyu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya dengan total kerugian sekitar Rp 13.850.000.

Setelah menerima laporan ayah korban, Polsek Pasir Penyu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu, kemudian tim Jantanras Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya, Senin 26 Oktober 2021, tim mendapatkan informasi para pelaku begal tersebut.

Selanjutnya tim menuju Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, pada pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan AS dirumahnya Kelurahan Sekar Mawar. AS mengaku telah membegal dijalan kebun kelapa sawit PT TPP bersama VR yang juga kakak kandungnya.

Berdasarkan pengakuan AS, tim menuju rumah VR di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Lirik, pukul 14.30 WIB, tim mengamankan VR, pada tim VR mengaku telah membegal dan mengatakan jika barang-barang hasil begal dibuang diwilayah Gunungan Kecamatan Pasir Penyu.

Kedua tersangka dibawa ke Gunungan untuk menunjukan barang bukti, namun ketika sampai dilokasi itu, kedua pelaku berusaha kabur kearah kebun kelapa sawit milik warga. Tim berusaha menghentikan kedua pelaku, bahkan sempat memberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur hingga, akhirnya kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.

Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan pelaku, sepeda motor ini ternyata hasil curian di wilayah Pasir Penyu, kemudian kain penutup wajah kedua pelaku saat beraksi, 1 unit laptop merek Asus, 2 unit handphone android merek Oppo dan barang bukti lainnya.

Berdasarkan pengakuan AS, dia telah 5 kali melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berupa sepeda motor di wilayah Pasir Penyu dan 5 kali membegal diruas jalan elak atau lokasi bukit cinta Air Molek.
"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran.(*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]