Pilihan
Ke Sanglar, Ferryandi Diserbu Emak-emak
Hendak Mengambil Rebung, Warga Inhil Ini Terkejut Ketika Melihat Mayat
Convest dan 8 Komunitas Vespa Gelar Halal Bihalal
Pemkab Kuansing Dapat Bantuan APBN 85 Unit Perumahan untuk Masyarakat
Bahas Persiapan, Panitia Pemilihan Rektor Unisi Gelar Rapat Perdana
Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka

INHU, Medialokal.co - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus tiga tersangka yang kedapatan membawa 3 paket narkotika diduga sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram dari Pekanbaru menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
Ironisnya, salah seorang tersangka merupakan perempuan, yakni HN alias Bunga (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY alias Vindo (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.
Ketiga tersangka kasus narkoba ini diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu diruas jalan elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB ketika itu, ketiga tersangka mengendarai sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 1465 BF.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos ditemui diruang kerjanya, Sabtu 30 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu itu.

Dijelaskannya, Selasa 19 April 2022 siang, pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama Bunga.
Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga, saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih.
Benar saja, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di jalan elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurian tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.
Tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu, ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, ketiga tersangka diamankan di gelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. (*)
Berita Lainnya
Kepleset ke Kolam Limbah, Seorang Karyawan PT. BBS Meninggal
Pedagang Bakso yang Meludahi Mangkuk Pelanggannya Dinyatakan Negatif Covid-19
Video Amarah Massa Membuat Penajam Mencekam, Siap Balas Dendam Akibat Terbunuhnya Kerabat
Bebas dari Penjara Gegara Corona, Pria Ini Kembali Ditangkap Karena Memperkosa Tetangga
Karena Cinta Diputus, Pria di Riau Ini Sebar Video 'Mesum' Pacarnya
Tragis, Mobil Tabrak Tiang Listrik hingga Terguling, Empat Penumpang Selamat
HMHMHM, Padahal Orang Tua Masih Hidup, Pria Ini Ngamuk Minta Warisan
Bersama Anggota TNI, Polsek Bonai Darussalam Ringkus Bandar Shabu-shabu dan Ganja
Minta Dilamar sebelum Dibunuh, Berikut Kisah Cinta Perawat Cantik Ini, Lihat Video Pengakuan Pelaku
DURHAKA, Hanya Karena Ingin Dapat Harta Warisan, Anak Tega Aniaya Ibunya Hingga Tewas
Sewa Mobil Seharga Rp 250.000/Hari, Pria ini Diduga Malah Gadaikan Seharga Rp 10 Juta
ENTAH APA ALASANNYA...! Usai Tahlilan 100 Hari Meninggalnya Suami, Janda Muda Nekat Gantung Diri