Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Heboh Nia Ramadhani-Ardi Bakrie di Restoran saat Rehabilitasi Narkoba, Polisi: Kewenangan BNN
MEDIALOKAL.CO - Video viral menampilkan pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie makan di salah satu restoran saat masa rehabilitasi narkoba membuat jagat dunia maya heboh. Polisi pun angkat bicara mengenai kasus ini.
"Rehab kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN). Silakan tanya mereka," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (2/11/2021).
Untuk kasusnya saat ini berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Kalau Polres perkara hukumnya dan sudah tahap 1 di kejaksaan," ucapnya.
Diketahui, kini pengelola rehabilitasi tengah dimintai keterangan apakah betul Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani keluar dari panti rehabilitasi atau belum.*
sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Heboh-Nia-Ramadhani-Ardi-Bakrie-di-Restoran-saat-Rehabilitasi-Narkoba--Polisi--Kewenangan-BNN


Berita Lainnya
D’Club Sapphire Sajikan DJ Perform Spesial DJ Icha Charoline Sambut Tahun Baru
Viral! Atas Terbitnya Buku Puisi Pesajian Berbagai Kalangan Ucapkan Selamat Untuk Dodi Irawan
Ditetapkan Tersangka, Ferry Irawan Ingin Rumah Tangganya Tetap Dipertahankan
Krisna Mukti Disebut Umbar Janji Manis, Tessa Mariska: Saya Tunggu Bayar Arisan
Marshanda Diduga Hilang di AS, Video Terakhir Jadi Sorotan
Tunda Pemeriksaan, Iko Uwais Upayakan Damai
D’Club Sapphire Sajikan DJ Perform Spesial DJ Icha Charoline Sambut Tahun Baru
Viral! Atas Terbitnya Buku Puisi Pesajian Berbagai Kalangan Ucapkan Selamat Untuk Dodi Irawan
Ditetapkan Tersangka, Ferry Irawan Ingin Rumah Tangganya Tetap Dipertahankan
Krisna Mukti Disebut Umbar Janji Manis, Tessa Mariska: Saya Tunggu Bayar Arisan
Marshanda Diduga Hilang di AS, Video Terakhir Jadi Sorotan
Tunda Pemeriksaan, Iko Uwais Upayakan Damai