Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen Ditemukan, Masyarakat Merasa Pemilik Diminta Hubungi Polda Riau
PEKANBARU, Medialokal.co - Selama tahun 2021, Polda Riau dan jajaran Polres menemukan sebanyak 7 unit mobil dan 2 unit sepeda motor saat operasi Resmob Ditreskrimum Polda Riau, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
Dari temuan itu, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan mobil maupun sepeda motor, agar menghubungi Polda Riau, tentunya dengan membawa surat-surat resmi kendaraan.
Apabila surat kendaraan yang dibawa oleh masyarakat sesuai dengan registrasi di samsat dan fisik kendaraan, maka aparat kepolisian dari Polda Riau akan mengembalikan kendaraan yang ditemukan dari pelaku kejahatan itu.
“Selama tahun 2021, dari operasi rutin kepolisian ditemukan ada 7 kendaraan roda 4 yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen atau surat menyuratnya. 5 unit di Polda dan 2 unit di Polres. Untuk itu kita sedang mengupayakan mencari siapa pemiliknya melalui registrasi kendaraan bermotor yang ada di Samsat Polda Riau, maupun meminta bantuan kepada Polda yang lain,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/11/2021).
Jendral dengan bintang satu dipundaknya itu merincikan, lima mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau itu berjenis, Toyota Avanza Warna Hitam, Toyota Fortuner 2.5 G D-4d Warna Hitam, Daihatsu Ayla Warna Red Solid, Honda Mobilio Warna Biru, dan Toyota Fortuner 2.7 G.Luxs A/T Warna Silver Metalik.
Selain 5 mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau, dan jajaran polres-polres juga menemukan 2 mobil dengan jenis Toyota Avanza warna hitam diamankan Polresta Pekanbaru, dan 1 unit Avanza oleh Polres Kuansing. Kemudian ada 4 unit moror yang diamankan Polres Siak 1 unit, Polres Kuansing 1 unit, dan Polres Kampar ada 2 unit.
“Mudah-mudahan pemilik kendaraan ini nanti bisa kita temukan secepatnya. Dan apabila ada pemilik kendaraan yang bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah kendaraan ini maka akan kita berikan kepada pemiliknya yang sah melalui registrasi samsat,” tutup Tabana Bangun. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka