Imigrasi Tembilahan Ikuti Desk Evaluasi Zona Integritas Bersama Tim Penilai Nasional
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pagi ini pukul 09.30 WIB bersama Tim Penilai Nasional (TPN) yang dilaksanakan secara daring, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Tembakul Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Yulizar, SH. Peserta Desk Evaluasi diikuti oleh Tim Kerja Pembangunan ZI Imigrasi Tembilahan yang terdiri dari Pejabat Struktural dan seluruh pegawai.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh TPN, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Kantor tentang reformasi birokrasi yang telah dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, seperti perubahan pola pikir, budaya kerja, penataan SDM, pengawasan, hingga inovasi yang telah dilakukan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama TPN. Hasil Desk Evaluasi ini yang nantinya akan menentukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dapat memperoleh prediket WBK atau tidak.








Berita Lainnya
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK
Dukung Pengembangan Layanan Cathlab dan Ortopedi, Bupati Kasmarni Berkunjung Ke RSUD Mandau
Bupati Bengkalis Terima Audensi PHR
Sambangi Lahan Pertanian Desa Aur Cina, Kapolsek Batang Cenaku Dorong Produktivitas Petani
Estafet Kepemimpinan Polres Inhil: Melanjutkan Pengabdian untuk Tanah 20 Kecamatan
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK
Dukung Pengembangan Layanan Cathlab dan Ortopedi, Bupati Kasmarni Berkunjung Ke RSUD Mandau
Bupati Bengkalis Terima Audensi PHR
Sambangi Lahan Pertanian Desa Aur Cina, Kapolsek Batang Cenaku Dorong Produktivitas Petani
Estafet Kepemimpinan Polres Inhil: Melanjutkan Pengabdian untuk Tanah 20 Kecamatan