Ini Syaratnya, Pemerintah: Vaksinasi Anak 6 Tahun Bisa Dimulai


Loading...

MEDIALOKAL.CO -- Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 selama periode libur Natal dan tahun baru. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, salah satu yang diatur yakni mengenai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai sampai dengan 11 tahun.

Vaksinasi anak untuk usia tersebut sudah boleh dilakukan. Namun dengan catatan, pemerintah daerah telah mencapai target 70 persen vaksinasi orang dewasa.

"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis Inmendagri tersebut dikutip merdeka.com, Jumat (10/12).

Loading...

Inmendagri tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pencapaian target ?vaksinasi di wilayah masing-masing. Dengan target dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021.(*)

Sumber : http://merdeka.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]