Sejak Laura Anna Kecelakaan, Curhat Gaga Merasa Terpenjara


Loading...

JAKARTA, MEDIALOKAL.CO -- Gaga Muhammad mengaku dirinya merasa terpenjara usai mengalami kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Laura Anna pada 2019. Ia merasa bersalah atas kecelakaan yang menyebabkan Laura harus duduk di bangku kursi roda tersebut.

"Ada yang berpikiran saya baru dipenjara sejak tiga bulan ke belakang atau tepatnya setelah P21. Itu keliru," ujar Gaga saat membacakan pembelaannya di pengadilan seperti diberitakan detikHot pada Selasa (11/1).

"Sesungguhnya saya telah merasakan penjara, rasa bersalah saya itu adalah sejak terjadinya musibah kecelakaan pada 8 Desember 2019," lanjutnya.

Di naskah pembelaan, Gaga juga membantah kabar yang menyebut bahwa ia tidak bertanggung jawab dalam mencari biaya perawatan Laura.

Loading...

Pria kelahiran 2000 itu mengaku bingung untuk membagi waktu karena harus menemani Laura selama perawatan.

"Akan tetapi gimana saya bisa mencari uang, sementara saya juga harus menemani korban [Laura] di rumahnya setiap hari," ujar Gaga.

Gaga menyebut kehadirannya di samping Laura bukan hanya untuk bertanggung jawab tetapi juga wujud kasih sayangnya kepada sang mantan kekasih. Ia juga mengaku saat itu selalu berharap agar Laura segera pulih.

Gaga dibawa ke penyidik pada 16 Desember 2020. Hari itu menjadi terakhir kalinya Gaga berada di rumah Laura. Sejak itu, Gaga mengaku merasa tidak berarti bagi keluarga Laura.

Hal tersebut disebabkan karena keluarga Laura yang tetap menjalankan proses hukum, dengan alasan Gaga tak mampu memenuhi tuntutan ganti rugi.

"Itu adalah hari di mana saya merasakan begitu tidak berartinya keberadaan saya di mata keluarga [Laura]," ujar Gaga.

"Bagaimana tidak, hanya karena saya dan keluarga tidak mampu memenuhi tuntutan ganti rugi sebanyak Rp 12,6 miliar, maka proses hukum berjalan," lanjutnya.
 
Gaga dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Dalam persidangan, JPU juga menyebutkan beberapa hal yang meringankan tuntutan terhadap Gaga, seperti bersikap sopan dalam persidangan dan usianya yang masih muda.
 
Kuasa hukum Gaga, Fachmi Bachmid mengungkapkan tuntutan JPU itu tidak mencapai angka ancaman maksimal.
 
"Kalau ancamannya sih 5 tahun, jadi kalau ancaman 5 tahun dituntut 4,5 tahun itu berarti tidak sampai 5 tahun. Tinggal nanti jaksanya, pembelaan dari saya, dan juga hakim. Hakim apakah akan memutus sesuai dengan jaksa atau meringankan," ujar Fachmi.
 
Gaga dituntut keluarga Laura Anna berkaitan dengan kecelakaan yang mengakibatkan Laura lumpuh. Ia tidak konsentrasi saat menyetir di bawah pengaruh alkohol sehingga mengalami kecelakaan di tol Jagorawi.

Dalam kasus ini Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kasus tersebut teregister dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Di tengah perjalanan proses hukum yang tengah menjerat Gaga, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12).(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]