Pilihan
Bupati Afni, Bagus Tidaknya Wajah Kabupaten Ditentukan Admin Medsos OPD
Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Dalam Sepekan
Dimulai Hari Ini, Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster
MEDIALOKAL.CO -- Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) bagi masyarakat umum mulai hari ini, Rabu (12/1/2022). Pemberian vaksin booster ini diberikan secara gratis kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Vaksin booster ini diberikan kepada penerima yang telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Pada penyuntikan perdana, yang diprioritaskan adalah kelompok lansia dan penderita immunokompromais.
Perlu diingat, jenis vaksin ketiga yang diberikan oleh petugas kesehatan akan menyesuaikan dengan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2. Juga disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Bagaimana cara mengetahui jadwal vaksinasi booster? Yuk simak penjelasannya.
Bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas penerima vaksin booster bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di laman maupun aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
? Buka aplikasi PeduliLindungi
? Masuk dengan akun yang terdaftar
? Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
? Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
? Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pastikan tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster, untuk menghindari kendala administrasi.
Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain ;
Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, maka akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
“Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ucap Menkes Budi Gunadi.(*)
Sumber : http://Kumparan.com


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan