Berada Ditempat Gelap Sepasang Kekasih Di Ciduk Tim URC


Loading...

TEMBILAHAN, MEDIALOKAL.CO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong praja kembali melaksanakan patroli ke tempat- tempat rawan terjadi pelanggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan penyakit masyarakat. Giat ini guna untuk meminimalisir dan serta sebagai upaya Pencegahan Dini Serta Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, disamping itu tim juga tetap melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan, Senin (07/03/2022).

Taman Kota yang disediakan oleh pemerintah sejatinya bertujuan sebagai ruang interaksi publik. Namun kini kerap berubah fungsi, terutama di malam hari. Taman yang minim penerangan itu sepertinya menjadi kesempatan bagi pasangan muda-mudi untuk memadu kasih.

Sepasang kekasih berlainan jenis sedang memadu cinta ditemukan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir pada saat melaksanakan giat patroli. Pria berinisial A (18) dan wanita berinisial W (17) ini sedang asyik nongkrong berduaan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang atau yang sering di sebut dengan taman Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Cuaca dingin diterangi cahaya lampu seadanya sepasang kekasih ini di ciduk tim URC Satpol PP Kab Inhil.

Tim URC mendata, membimbing dan memberikan penyuluhan kepada muda mudi tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya dan segera membubarkan diri pulang kerumah masing-masing guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Keduanya pun mengikuti arahan yang di berikan dan langsung membubarkan diri.

Loading...

Tim melanjutkan penelusuran guna memantau seluruh wilayah. Setelah situasi aman dan terkendali, Tim URC kembali standby di Mabes sambil menunggu laporan lain dari masyarakat.

“Tim akan terus melakukan himbauan maupun teguran kepada masyarakat yang berpacaran, apalagi nantinya sampai melakukan tindakan asusila di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang jalan Swarna Bumi Tembilahan” ujar RAHMAN selaku Komandan Regu.

Beliau juga menambahkan bahwa Tim Unit Reaksi Cepat akan bertindak langsung mengenai laporan tentang masalah yang meresahkan masyarakat. Ayo” lapor URC saja” melalui Via website https://Satpol-PP.inhilkab.go.id yang terkoneksi langsung melalui WhatsApp admin.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]