Bersama Bhabinkamtibmas, Sertu Paryono Babinsa Koramil 03/Tempuling Giat Patroli & Sosialisasi Karhu
KEMPAS, Medialokal.co - Babinsa Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil Sertu Paryono melaksanakan Kegiatan Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diseputaran perkebunan serta lahan yang dianggap rawan terjadi kebakaran, bersama Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (24/04/2022) sekira pukul 08.45 WIB
"Dalam giat ini kita melaksanakan patroli dilahan yang rawan terbakar," ujar Sertu Paryono.
Ia juga mengatakan, dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla bersama masyarakat, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Kempas, khususnya dititik – titik tertentu yang rawan dengan kebakaran.
"Dalam Patroli ini, kita sekaligus mensosialisasikan, mengimbau kepada masyarakat dengan tidak membakar lahan atau kebun dalam membersihkan kebun," katanya.
Lanjutnya, patroli Karhutla ini dilakukan secara terus menerus bersama masyarakat sekitar. Dan masyarakat sekitar sangat menyambut baik adanya kegiatan Patroli yang dilakukan tersebut. (*)
Berita Lainnya
Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Digelar di Pekanbaru
Pj Ketua TP-PKK Provinsi Riau Tinjau Bazar UMKM Gernas BBI/BBWI 2024
Kolaborasikan Gebyar BBI/BBWI dengan Festival Lancang Kuning, Ini Kadisperindagkop UKM Riau
Dirjen BPD Kemendagri Takjub dengan Perhatian Pemprov Riau kepada Pemerintahan Desa
LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Digelar di Pekanbaru
Pj Ketua TP-PKK Provinsi Riau Tinjau Bazar UMKM Gernas BBI/BBWI 2024
Kolaborasikan Gebyar BBI/BBWI dengan Festival Lancang Kuning, Ini Kadisperindagkop UKM Riau
Dirjen BPD Kemendagri Takjub dengan Perhatian Pemprov Riau kepada Pemerintahan Desa
LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual