Warga Pekanbaru sudah Vaksin Booster Boleh Lepas Masker


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Warga Kota Pekanbaru sudah boleh membuka masker jika beraktivitas di ruang publik. Syaratnya, telah menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Saat ini sesuai kebijakan dari pusat, Bapak Presiden, bahwa sebenarnya untuk kita di Pekanbaru sudah diperbolehkan melepas masker dengan catatan yang bersangkutan itu telah menjalani booster," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (25/5/2022).

Sementara untuk aktivitas di dalam ruangan, warga yang telah booster masih tetap dianjurkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Kalau di dalam ruangan, itu tetap disyaratkan kita menggunakan masker," kata dia.

Loading...

Bagi warga yang belum menuntaskan vaksinasi, lanjut Zaini, tetap diimbau agar menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam maupun luar ruangan serta mematuhi protokol kesehatan.

Sebab, meski sebaran wabah Covid-19 telah jauh berkurang dan tidak adanya penambahan kasus positif sejak sepekan terakhir. Kondisi itu tidak bisa jadi jaminan Kota Pekanbaru telah terbebas dari Covid-19.

"Belum tentu (aman) juga. Walaupun nihil, kan belum sampai dua minggu beturut-turut," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, per tanggal 23 Mei 2022 sudah tercatat sebanyak 10.903 warga lanjut usia dan 153.752 warga usia 18 sampai 59 tahun yang telah menjalani booster.

Sumber : http://cakaplah.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]