Golkar soal Buni Yani: Seolah-olah Prabowo Bisa Intervensi Hukum
MEDIALOKAL.CO - Buni Yani berharap Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden RI 2019 agar tak masuk bui. Partai Golkar mengkritik pernyataan Buni.
"Berarti eksekutif bisa mencampuri dominan yudikatif. Kalau memang proses hukum itu bisa berjalan sendiri-sendiri, ya saya kira harus hormati proses hukum itu," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
"Ya soal pernyataannya Buni Yani bahwa kalau Pak Prabowo tidak terpilih kembali, itu kan artinya bahwa Pak Prabowo bisa mengintervensi proses hukum, seolah-olah kan begitu," imbuh dia.
Ace memandang pernyataan Buni Yani seolah menafikan Indonesia yang merupakan negara hukum. Ace menegaskan hukum tak boleh diintervensi.
"Negara kita kalau seperti itu berarti bukan negara hukum, negara kekuasaan itu namanya. Intervensi eksekutif terhadap yudikatif itu yang tidak boleh, nanti kacau hukum kita," tegas Ace.
Buni Yani dihukum pidana penjara 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hakim menyebut Buni terbukti mengunggah video berdurasi 30 detik berisi potongan pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tambahan caption, sedangkan video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Hakim tidak memerintahkan penahanan Buni Yani. Sebuah putusan yang tidak disertai perintah penahanan ini diatur dalam Pasal 193 KUHAP. Buni Yani bisa ditahan seandainya nanti di pengadilan tinggi atau kasasi majelis hakim menyatakan Buni Yani bersalah dan memerintahkan penahanan. Apabila dalam banding atau kasasi Buni Yani bebas, tentu saja dia tidak perlu menjalani masa pemidanaan.
Buni menyebut dirinya sedang dikriminalisasi. Dia mendukung Prabowo-Sandi untuk memimpin negara supaya dia bebas. Ia mengklaim mendapat kriminalisasi rezim Presiden Joko Widodo.
"Pak Prabowo harus menang, kalau nggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun. Justru itu yang saya lawan. Jadi ini harus dilawan ini rezim kalau dia zalim kepada masyarakatnya sendiri. Begitu," ujar Buni Yani di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
(detik.com)


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan