Pilihan
Polsek Koto Gasib Perkuat Sinergi Dengan Petani Jagung
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Ajak Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satgas PPKS Unri Selidiki Atas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Gubernur BEM Fisip
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri) kini sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gubernur BEM Fisip Unri, GA.
Ketua Satgas PPKS Unri, Sri Endang Kornita SE MSi mengaku bahwa pihaknya memang sudah menerima laporan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
Kini, Satgas PPKS Unri sedang melakukan penelaahan laporan dan menyusun agenda pemeriksaan, termasuk mengidentifikasi siapa saja yang akan dipanggil baik dari saksi, pelapor, saksi korban, dan terlapor.
"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," kata Sri Endang, Sabtu (24/9/2022).
Usai dari semua pihak yang diperiksa, Satgas PPKS Unri baru bisa menyimpulkan kasus tersebut dan akan berpedoman kepada Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Hingga kini, Satgas PPKS belum melakukan pemanggilan dan penonaktifan terhadap Gubernur BEM FISIP Unri inisial GA (23).
"Sampai saat ini kita belum mengajukan penonaktifan karena penonaktifan dimulai sejak tanggal pemeriksaan. Kita akan bersurat kepada Rektor karena Satgas kewajibannya secara struktur kepada Rektor, sesuai dengan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 hingga 30 hari kerja," tukasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Satgas PPKS sudah melakukan pendampingan kepada korban.
"Kita langsung melakukan pendampingan psikologi, dan saat ini korban sudah ditangani oleh pendamping psikologi. Kondisi korban secara psikologis cukup tertekan dan merasa takut. Untuk itu, korban saat ini telah ditangani oleh pendamping psikologis," pungkasnyam
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Gubernur BEM Fisip Unri, GA membantah soal dirinya yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Saya mau klarifikasi kalau sebenarnya tudingan yang diberikan kepada saya itu tidak benar adanya, dimana saya tidak tahu siapa korban yang saya lecehkan," ungkap GA, Jumat (23/9/2022).
Ia juga mengaku tidak tahu bentuk kekerasan seksual seperti apa yang telah ia lakukan terhadap korban.
"Bentuk kekerasan seksual serta apa dan apan saya melakukannya juga tidak tahu. Hal ini membuat saya heran dimana pemberitaan telah jauh melebar yang dimana saya tidak melakukan apa-apa namun nama saya telah rusak," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk langkah kedepannya dirinya tinggal menunggu panggilan dari Satgas PPKS Unri untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.
"Saya hanya menunggu panggilan dari Satgas PPKS Unri, dan juga mengklarifikasi tentang berita yang tidak benar ini. Dan saya siap untuk membuktikan bahwa saya memang tidak bersalah," tutupnya.(*)
Sumber : http://cakaplah,com


Berita Lainnya
Kepala Kesbangpol Inhil Antarkan Langsung Calon Paskibraka Wakili Inhil ke Pusdiklat Paskibraka Riau 2026
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Pawai Ta'aruf Dan Peresmian Bazar Meriahkan Rangkaian MTQ Kecamatan Batang Tuaka
Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Operasional Masjid Minhajus Sunah Tembilahan, Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja
Polsek GAS Dorong Swasembada Pangan, Aipda Andromik Tinjau Kebun Cabe Rawit Warga
Polsek GAS Gerak Cepat, Kebun Jagung Warga Rambaian Dipantau Bhabinkamtibmas
Kepala Kesbangpol Inhil Antarkan Langsung Calon Paskibraka Wakili Inhil ke Pusdiklat Paskibraka Riau 2026
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Pawai Ta'aruf Dan Peresmian Bazar Meriahkan Rangkaian MTQ Kecamatan Batang Tuaka
Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Operasional Masjid Minhajus Sunah Tembilahan, Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja
Polsek GAS Dorong Swasembada Pangan, Aipda Andromik Tinjau Kebun Cabe Rawit Warga
Polsek GAS Gerak Cepat, Kebun Jagung Warga Rambaian Dipantau Bhabinkamtibmas