APBD-P 2018 Tidak Dibahas, Pemprov Riau Dinilai Main-Main


Loading...

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu menilai Pemprov Riau bermain-main sehingga pembahasan APBD-P 2018 tak jadi dibahas.

Dikatakan Kordias, pada KUA PPAS APBD Perubahan baru diterima oleh DPRD Riau pada tanggal 19 September sore. Kemudian KUA PPAS tersebut dibagikan ke seluruh anggota dewan, sehingga baru bisa dibahas pada 21 September 2018.

"Nah, tanggal 30 September, secara Undang-Undang pembahasannya sudah selesai. Mana bisa dalam waktu singkat seperti itu. Prosesnya panjang, ada pandangan fraksi, jawaban pemerintah, dan sebagainya. Nah, ini kan pemprov seperti bermain-main," jelas Kordias kepada bertuahpos.com, Senin 1 Oktober 2018.

Kordias mengatakan pihaknya sudah mengingatkan Sekda Riau, Ahmad Hijazi sejak jauh-jauh hari. Jika harus selesai tanggal 30 September, KUA PPAS harusnya sudah diserahkan paling tidak bulan Juni 2018 yang lalu.

Loading...

"Tapi kalau surat resminya memang baru kita layangkan pada September lalu," ujar dia.

Kordias sendiri mengatakan tidak ada sanksi hukum jika tidak ada pembahasan APBD-P ini. Hanya saja, jika ada masalah, seperti gaji honorer dan gaji guru, maka pemprov yang harus bertanggung jawab. "Ini juga pertama kali dalam sejarah kita tidak ada pembahasan APBD-P," tutup Kordias. (BPC)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]