Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Polisi Tentukan Status Penahanan Ratna Sarumpaet Malam Nanti
MEDIALOKAL.CO - Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif Ratna Sarumpaet terkait hoax penganiayaan. Status ditahan atau tidaknya Ratna akan ditentukan pada malam nanti.
"Nanti malam jam 22.00 WIB karena kita penangkapan jam 22.00 WIB malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Dalam kasus ini, polisi sudah menggeledah rumah Ratna. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu.
"Jadi begini, yang bersangkutan tadi malam kita tangkap kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan, jadi setelah pemeriksaan karena kita mau melakukan penggeledahan, pemeriksaan dihentikan sementara. Setelah penggeledahan rumahnya, kita kan menemukan hasil penggeledahan ada laptop kemudian ada buku agenda, ada flashdisk kemudian ada baju yang digunakan," ujar dia.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa kondisi kesehatan Ratna. Argo menyebut Ratna berada dalam kondisi sehat.
"Kondisi normal, tadi sudah diperiksakan ke dokter," tuturnya.
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10) malam. Dia hendak pergi ke Chile untuk menghadiri The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45.
(detik.com)


Berita Lainnya
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal