IRT di Rohil Kejar Jambret hingga Terjatuh, Dua Pelaku Jambret di Amankan Polsek Bagan Sinembah


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Seorang IRT bernama Rosniati (38) warga jalan Nangka RT 003/RW 002 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah usai mengantar makanan untuk suaminya di jambret dua orang pemuda di Jln Lintas Riau - Sumut Km 2 Bagan Batu, Kematan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Dua orang pemuda tersebut, VRV Alias Dodo (27) warga jalan Imam Bonjol RT 003 RW 001 dan DPP alias Dika (22) warga Jalan Teratai Dusun Suka Rukun Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Perlanda Oktora yang di konfirmasi, selasa (14-02-2023) membenarkan bahwa warga menyerahkan pelaku penjambretan ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Di jelaskan Perlanda, Kejadian itu terjadi pada hari Ahad (12/2/2023) tepatnya saat korban Rosniati baru pulang mengantar makanan untuk suaminya. Dan ketika korban melintas di jalan Lintas Riau-Sumut Km 2 Simpang Riset Bagan Batu dengan mengendarai satu unit sepeda motor tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Loading...

Dimana, kedua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor honda Vario mendekati korban dari belakang sebelah kiri dan langsung mengambil Hand Phone merk OPPO F7 milik korban yang disimpan dikantong celana belakang sebelah kiri.

Setelah berhasil mendapatkan barang incarannya, kemudian kedua tersangka langsung tancap gas untuk melarikan diri.

Korban yang menyadari dirinya telah menjadi korban jambret itu pun langsung mengejar keduanya. Aksi kejar-kejaran inipun terjadi,  hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka terjatuh.

"Dengan dibantu warga,  akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan dan untuk menghindari aksi massa,  kemudian kedua tersangka dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," Jelasnya.

Dan bersama kedua tersangka, warga juga menyerahkan satu unit HP merk Oppo F7 dan satu unit Sepeda motor Vario warna Putih yang dikemudikan tersangka sebagai barang bukti.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]