Truk Sampah DKI Dicegat di Bekasi, Kadishub Singgung Duit Kompensasi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut sejumlah kewajiban Pemprov DKI terkait pengangkutan sampah yang tak dipenuhi. Tapi Yayan juga menyinggung duit kompensasi bau ke Bekasi.

"Ya kita bukan hanya terkait itu ya. Karena gini, dalam perjanjian Bekasi dengan DKI ada beberapa item, salah satunya tentang pengangkutan sampah itu, ada juga tentang kompensasi. Dari beberapa item, DKI belum melaksanakan kewajiban-kewajiban itu," ujar Yayan saat dihubungi, Kamis (18/10/2018). 

Yayan menegaskan penindakan truk sampah DKI akan dilakukan berlanjut. Selain urusan pengangkutan sampah dengan truk tanpa penutup, truk dari DKI juga ada yang tidak dilengkapi surat-surat. 

"Kita kan ada dalam MoU ya perjanjian antara Bekasi dengan DKI itu diatur tentang pengangkutan dan rute. Waktu pengangkutan ini kan diatur untuk yang tol (Bekasi) Barat ini dari jam 9 malam sampai jam 5 (pagi), itu kendaraan semua jenis bisa melewati situ. Kalau dari jam 5 pagi sampai jam 9 malam, hanya kendaraan yang berjenis konvektor (penutup)," papar Yayan.

Loading...

Namun ternyata ditemukan pelanggaran. Banyak truk tanpa penutup yang tetap beroperasi di luar jadwal yang ditentukan.

"Itu kita lakukan penindakan. Selain itu juga kita dapati, mereka STNK nggak ada, buku KIR nya nggak ada. Itu kan menyangkut keselamatan," sambungnya.

Truk sampah tanpa penutup menimbulkan bau dari air rembesan dari tumpukan sampah (lindi). Keluhan soal bau ini sudah sering disampaikan warga. 
 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]