Ditreskrimsus Polda Riau Kembali Tangkap Gembong Penyelundupan Trenggiling

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau hari ini, Selasa 41/10 menggelar Press Release terhadap penangkapan dua pelaku penyelundupan Trenggiling di Mapolda Riau. Selasa 32/10.

Loading...

PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau hari ini, Selasa 41/10 menggelar Press Release terkait penangkapan terhadap 2 orang pelaku Perdagangan Satwa Liar jenis Trenggiling yang akan diselundupkan ke Malaysia.


Dalam Press Release tersebut,  Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.IK.,M.Hum selaku Direktur, menyampaikan bahwa para pelaku tersebut masing masing Ali Muhammad (25) dan Jup Rizal (22). Keduanya ditangkap pada Senin 30 Oktober 2017 kemarin sekitar pukul 14.30 Wib.


Diuraikan Kombes Gidion, pada proses penangkapan itu turut didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Guntur Aryo Tedjo, S.IK.,MM.


" Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang sering terjadinya perdagangan binatang dilindungi jenis Trenggiling, kemudian tim subdit 1 melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017 kemarin, sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di jembatan Pelalawan, dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,  dari hasil penggeledahan yang dilakukan dari mobil Xenia bernomor polisi B 1281 SZJ bahwa telah ditemukan 6 keranjang trenggiling berisikan 301,5 kg (70 ekor) trenggiling hidup, 4 kg sisik trenggiling, 1 timbangan 4 pasang plat Nomor diduga palsu," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan kepada tim SpiritRiau.com.

Loading...


Dijelaskan lagi, bahwa dari keterangan tersangka satwa liar trenggiling tersebut akan diselundupkan ke malaysia melalui jalur pelabuhan tikus di wilayah Bengkalis.


"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," akhir Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada SpiritRiau.com. (*)

 

Sumber : Spiritriau.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]