Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Ditreskrimsus Polda Riau Kembali Tangkap Gembong Penyelundupan Trenggiling
PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau hari ini, Selasa 41/10 menggelar Press Release terkait penangkapan terhadap 2 orang pelaku Perdagangan Satwa Liar jenis Trenggiling yang akan diselundupkan ke Malaysia.
Dalam Press Release tersebut, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.IK.,M.Hum selaku Direktur, menyampaikan bahwa para pelaku tersebut masing masing Ali Muhammad (25) dan Jup Rizal (22). Keduanya ditangkap pada Senin 30 Oktober 2017 kemarin sekitar pukul 14.30 Wib.
Diuraikan Kombes Gidion, pada proses penangkapan itu turut didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Guntur Aryo Tedjo, S.IK.,MM.
" Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang sering terjadinya perdagangan binatang dilindungi jenis Trenggiling, kemudian tim subdit 1 melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017 kemarin, sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di jembatan Pelalawan, dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, dari hasil penggeledahan yang dilakukan dari mobil Xenia bernomor polisi B 1281 SZJ bahwa telah ditemukan 6 keranjang trenggiling berisikan 301,5 kg (70 ekor) trenggiling hidup, 4 kg sisik trenggiling, 1 timbangan 4 pasang plat Nomor diduga palsu," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan kepada tim SpiritRiau.com.
Dijelaskan lagi, bahwa dari keterangan tersangka satwa liar trenggiling tersebut akan diselundupkan ke malaysia melalui jalur pelabuhan tikus di wilayah Bengkalis.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," akhir Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada SpiritRiau.com. (*)
Sumber : Spiritriau.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka