Nilai Tukar Petani di Riau 145,32 pada Juni 2023


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Juni 2023 sebesar 145,32. Jumlah ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani.

"NTP Riau turun sebesar 4,20 persen dibanding NTP Mei 2023 sebesar 151,69. Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 4,07 persen dan naiknya indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,14 persen," kata Plh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Ajid Hajiji di Pekanbaru, Senin (3/7/2023).

Ia menjelaskan bahwa paada Juni 2023, 5 provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. "Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP terdalam di Pulau Sumatera, diikuti oleh Provinsi Jambi dan Provinsi Bangka Belitung," ujarnya.

Sementara provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi yang mengalami kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera, yaitu sebesar 2,79 persen dibanding Mei 2023. Pada Juni 2023, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,11 persen.

Loading...

"Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pada lima kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga. Kenaikan tertinggi dialami barang-barang yang tergolong dalam kelompok makanan, minuman dan tembakau, yaitu sebesar 0,19 persen," jelasnya.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami penurunan sebesar 4,29 persen, yaitu dari 146,48 pada Mei 2023 menjadi 140,20 pada Juni 2023.

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]