Pilihan
Salahgunakan Narkoba, Pria Paruh Baya di Inhu Diamankan Polisi
INHU, Medialokal.co - Seorang laki-laki paruh baya, AR alias Rion (53) terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tersangka diamankan Rabu, 26 Juli 2023, pukul 22.00 WIB dirumahnya, Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 28 Juli 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Pasir Penyu tersebut.
Dijelaskan Misran, Rabu 26 Juli 2023 pukul 20.00 WIB, Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Sudarma Wijaya, S.H mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Sumber Sari, Kelurahan Air Molek 1.
Panit 1 melaporkan informasi itu ke Kapolsek Pasir Penyu, respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek langsung memimpin penyelidikan kelapangan. Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, Kapolsek bersama unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
Benar saja, didalam rumah itu, diamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial AR alias Rion yang sedang duduk diruang tamu, di atas meja, ditemukan kantong plastik warna merah berisi 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 27,20 gram di simpan dalam kotak rokok.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka tak bisa mengelak dan mengaku telah menjual sabu-sabu yang didapatkannya dari seseorang, saat ini orang tersebut sedang diburu dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu.
Selain tersangka dan narkoba, Polsek Pasir Penyu juga mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti timbangan digital, uang hasil penjualan narkoba Rp 700 ribu, 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan barang lainnya.**


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan