Kelompok Marlius CS Penjarah Buah Sawit Milik PT SWP Di Gulung Polisi

Kelompok Marlius CS penjarah Buah kebun milik PT Sinar Widita Parmata

Loading...

INHU, Medialokal.co - Heboh kelompok Marlius, Misriono, Reza CS di tangkap polisi, penjarah Buah kebun milik PT Sinar Widita Parmata (SWP) di desa pasir keranji, Selasa (8/8/2023).

Kelompok Marlius CS ditangkap Polisi dikebun masyarakat saat menunggu mobil pengangkut hasil penjarahan buah sawit untuk dijual keluar.

"Atas tertangkapnya penjarah buah TBS PT SWP di desa pasir keranji oleh Polres Inhu, masyarakat sangat apresiasi kerja kapolres Inhu. Aplus untuk bapak kapolres," kata Sidiq warga tempatan kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Lanjutnya, kelompok Marlius, Misriono, reza cs sudah sangat mengganggu kantibmas di daerah kami, kegiatan penjarah ini seperti tidak berprikemanusian lagi, betapa tidak, pada siang hari bolong memanen buah PT SWP, yang jelas jelas tanaman buah kelapa sawit itu di tanam oleh perusahaan tersebut.

Loading...

Dikatakan Sidik, apa lagi kelompok ini membawa para penjarah dari luar desa pasir keranji malah seolah olah kebun tersebut tidak bertuan.

Sidiq yang juga warga tempatan sangat bersyukur, dan semoga hukuman yang diberikan kepada kelompok ini sesuai hukum yang berlaku, jika perlu di beratkan sedikit.

"Mengingat masalah keamanan desa kami di sekitar kebun sangat terganggu, sejak hadirnya Marlius Cs ini. Dan karyawan pun merasa tidak nyaman untuk bekerja lagi, di bayang bayang bajingan penjarah buah TBS ini," kata Sidiq sambil tersenyum.

Dengan tertangkapnya komplotan Marlius Cs semoga kedepannya desa Pasir Keranji aman lagi dan selama ini juga antara manajemen kebun dan masyarakat terjalin hubungan yang sangat harmonis.

Program CSR juga berjalan sesuai aturan, masyarakat bertahun tahun tidak pernah menjarah kebun PT. SWP, sejak kehadiran Marlius, Misriono, Reza, masyarakat terpengaruh untuk melakukan perbuatan melawan hukum, sekarang ya sudah di sel.

"Sekali lagi harapan kami masyarakat kecil ini meminta kepada pihak penegak hukum untuk memproses mereka sesuai hukum yang berlaku," tutup Sidiq

Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K dikonfirmasi wartawan melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu, (9/8/2023) mengatakan, sabar dulu ya, masih dalam proses. **Rilis






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]